Hewan Kurban di Jateng Wajib Miliki SKKH, Perdagangan di Pasar Hewan Boyolali Mulai Meningkat

- 16 Juli 2020, 13:42 WIB
Sejumlah pedagang dan pembeli bertransaksi di Pasar Sunggingan Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Antara
Sejumlah pedagang dan pembeli bertransaksi di Pasar Sunggingan Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Antara /

Baca Juga: Memprihatinkan!!! 25 Persen Calon Pengantin Anak di Wonosobo Hamil di Luar Nikah

Baca Juga: Empat Bulan Tertunda Karena Covid-19, Valentino Rossi Lega Bisa Nikmati MotoGP Lagi

Menurut dia, para pedagang hewan kurban bisa mengurus SKKH di dokter hewan berwenang yang ada di masing-masing kabupaten/kota. "Prosesnya mudah dan tidak lama," katanya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, perdagangan hewan kurban terutama sapi di Kabupaten Boyolali, mulai terjadi peningkatan, meski bersamaan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Di Pasar Hewan Sunggingan Boyolali, Kamis, terjadi peningkatan pasokan ternak sapi di Pasar Sunggingan Boyolali yang mencapai sekitar 200 ekor per hari.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknik Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Suroso, pasokan hewan sapi di Pasar Hewan Sunggingan Boyolali pada hari pasaran rata-rata mencapai 900 hingga 1.000 ekor per hari atau naik dibanding pekan sebelumnya hanya sekitar 700 hingga 800 ekor per hari.

Baca Juga: Kanye West Resmi Daftarkan Berkas Calon Presiden AS

Baca Juga: Pasien RS Ananda Purwokerto Lompat dari Lantai Tiga, Kenapa?

"Kami melihat perdagangan hewan ternak untuk kurban khususnya sapi dan kambing mulai bergairah mendekati Idul Adha tahun ini," kata Suroso.

Suroso mengatakan pedagang hewan ternak di Pasar Sunggingan, mereka datang dari berbagai daerah di Boyolali.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini