Hewan Kurban di Jateng Wajib Miliki SKKH, Perdagangan di Pasar Hewan Boyolali Mulai Meningkat

- 16 Juli 2020, 13:42 WIB
Sejumlah pedagang dan pembeli bertransaksi di Pasar Sunggingan Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Antara
Sejumlah pedagang dan pembeli bertransaksi di Pasar Sunggingan Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Antara /

Sehingga untuk sapi dengan berat per ekor rata-rata 350 kg hingga 450 kg, maka harga berkisar Rp 16,8 juta hingga Rp 21,6 juta per ekor.

Menurut dia, kondisi pasar untuk hewan kurban terutama sapi akan terus mengalami peningkatan jika dua hingga tiga hari mendekati Idul Adha.

Perdagangan hewan ternak memang sempat menurun dratis selama pandemi Covid-19.

"Pada masa pendemi Covid-19, para peternak sapi tidak ada yang menjual hewan ternaknya, karena harga di pasar sedang terpuruk atau murah," kata Tumar.

Baca Juga: Eksepsi Sunda Empire Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Apa Kata Kuasa Hukum?

Baca Juga: Eksepsi Sunda Empire Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Apa Kata Kuasa Hukum?

Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakan Kabupaten Boyolali dokter hewan Aviany Rifdania saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan perdagangan ternak kurban di Boyolali yang merupakan salah satu daerah sentral produksi daging sapi di Jateng.

Dia mengatakan selain Disnakan Boyolali ada lima Puskeswan lainnya yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk persiapan kurban dan konsumsi daging setiap hari. Pihaknya tinggal membuat rekapnya untuk di wilayah pedesaan.

Menurut dia, pemeriksaan hewan ternak memang berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Sejak ada kebijakan surat edaran (SE) dari Kementerian Pertanian No.008/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam situasi bencana non alam pandemi Covid-19.

"Pada SE Kementan itu, sudah ada aturan bagaimana cara memilih hewan yang sehat dan transaksi, itu semua sudah diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini