Ingin Tebus Pupuk Bersubsidi, Petani di Wonosobo Wajib Gunakan Kartu Tani

- 6 Agustus 2020, 14:45 WIB
Bupati Wonosobo Eko Purnomo melihat teknis penggunaan kartu tani saat melakukan launching di Aula Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Rabu, 5 Agustus 2020.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo melihat teknis penggunaan kartu tani saat melakukan launching di Aula Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Rabu, 5 Agustus 2020. /

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Covid-19 di Banyumas Diperpanjang, Ini Beberapa Pertimbangan Bupati

Dijelaskan, program kartu tani tersebut, sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penggunaan Kartu Tani dalam Penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian ada Surat Kepala Dinasi pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah tertanggal 4 Junil 2020 perihal Percepatan Implementasi Kartu Tani Tahun 2020.

Di tataran kabupaten, perihal kartu tani, ditegaskan Bupati juga telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Nomor 525/149/2020 tertanggal 28 Juli 2020.

Baca Juga: Nikita Willy Mulai Berhijab Akui 3,4 Mílíar Pernah Habis Hanya untuk Pesta

Baca Juga: Fakta-fakta Turah Parthanaya, Youtuber yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Dengan telah adanya regulasi berlapis tersebut, Bupati berharap distribusi pupuk bersubsidi bagi para petani tak terhambat.

"Semua petani mendapatkan jatah dan hak masing-masing sesuai demi meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Kabupaten Wonosobo," tandasnya.

Senada, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, Sumaedi juga meminta para petani agar memanfaatkan kartu tani tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Baca Juga: Jangan Membersihkan Organ Intim dengan Tisu Basah

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x