Ini Cara Jitu Agar BLT Banpres UMKM Segera Cair Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 14 November 2020, 09:55 WIB
BRI menyediakan link e-form BRI untuk melakukan cek penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta agar bisa meminimalisir kerumunan di kantor Bank.
BRI menyediakan link e-form BRI untuk melakukan cek penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta agar bisa meminimalisir kerumunan di kantor Bank. /Philipus Jehamun/KabarJoglosemar.com

Lensa Banyumas – Untuk melakukan cek penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Bank BRI menyediakan link e-form BRI, agar bisa meminimalisir kerumunan di kantor Bank.

Usai mendapat pemberitahuan SMS dari Bank penyalur sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, pendaftar bisa langsung cek di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Heboh! Seorang Dukun Lakukan Pencarian 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Ini yang Terjadi

Kemudian, pendaftar bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya menggunakan NIK KTP saja melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini cara cek data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui link https://eform.bri.co.id/bpum, seperti yang sebelumnya ditayangkan FixIndonesia.com dalam artikel “NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ikuti Cara Ini Agar BLT Banpres UMKM Segera Cair”

Baca Juga: Merinding!! Disertai Aroma Dupa, Kursi Goyang di Pertapaan Jambe Lima Gunung Selok Bergoyang Sendiri

  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
  4. Klik proses Inquiry

Namun, bagi sebagian orang nomor KTP dan NIK tidak terdaftar dalam E-FORM BRI, solusi lainnya adalah Anda sebagai pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan jika ingin mendaftar program ini.

Baca Juga: Tembakan Tiga Timah Panas di Kaki, Akhiri Drama Pengejaran Pelaku Curanmor di Banyumas

Syarat-syaratnya tersebut adalah sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia;

  1. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  2. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

Baca Juga: Pasar Weleri Kendal Ludes Dilalap Si Jago Merah, 12 Mobil Damkar Dikerahkan 

  1. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  2. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sejak bulan Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) telah menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha kecil menengah atau yang disebut dengan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu per KK Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Dapat dan Ceknya

Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini diperpanjang hingga 25 November 2020.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, pada tahap 1 pihaknya menargetkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada sebanyak 9 juta pelaku usaha mikro.

Sementara pada tahap 2, pihaknya hanya menyediakan kuota sebanyak 3 juta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta. Sehingga total target keseluruhan 12 juta penerima.

Baca Juga: Kepribadian Orang dengan Golongan Darah AB, Eksentriknya Bikin Penasaran

Kemenkop UKM menyalurkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro. Bantuan diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif usaha mikro," sebagaimana dikutip Fixindonesia dari laman resmi Kemenkop UKM.

Baca Juga: Keren! Film ‘Perempuan Tanah Jahanam’ Jadi Wakil Indonesia di Academy Awards 2021

Menteri KUKM Teten Masduki mengatakan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta yang ditujukan bagi 3 juta pelaku usaha mikro tambahan sudah mulai cair bulan Oktober 2020.

"Pekan ini sudah mulai disalurkan untuk 3 juta usaha mikro berikutnya. Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Dalam pencairan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank atau yang disebut dengan bank penyalur.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih, Jokowi Menyambut Baik Penyelenggaraan Inovasi Indonesia Expo 2020

Terkhusus untuk bantuan bagi pelaku UMKM, pemerintah memilih bank BRI, BNI dan Mandiri Syariah sebagai bank penyalur BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Berikut Statement yang dikeluarkan dari Management BRI yang disampaikan oleh Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto;

Pertama, BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen akan Mulai DIkerjakan Agustus 2021

Kedua, bukan hanya itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

Ketiga, dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan handsanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Ternyata Ini Motifnya

Keempat, BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.***(Siti Resa Mutoharoh/FixIndonesia.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x