LENSA BANYUMAS - Rapat kerja Provinsi FORKI JAWA TENGAH 2021 berlangsung di Gedung DPRD Salatiga, Minggu (11/4/2021). Pembahasan meliputi Laporan Pelaksanaan Program Kegiatan Pengprov Forki Jawa Tengah periode tahun 2019-2020, Pandangan Umum terhadap laporan ,Tanggapan atas Pandangan Umum Pengesahan Laporan PelaksanaanProgram Kerja.
Dalam rundown yang diterima tim Lensa Banyumas pertemuan tersebut dihadiri dari unsur pengurus provinsi FORKI Jawa Tengah, pengprov perguruan anggota FORKI Jawa Tengah, pengcab FORKI yang sah sebagai anggota FORKI Jawa Tengah. Setiap Pengcab FORKI dan pengprov perguruan diwakili oleh 2 orang yang terdiri dari 1 orang secara luring dan 1 orang melalui daring.
Rakerprov FORKI Jateng diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dihadiri para pejabat FORKI jawa Tengah yakni Ketua Umum Bambang Raya Saputra, dan para penasehat FORKISubroto Jawa Tengah. Acara Rakerprov tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum KONI Jawa Tengah Subroto.
Baca Juga: Kapten Hendrik Pimpin Forki Magelang 2021-2025
Bambang Raya Saputra dihadapan para peserta Rakerprov menyatakan didalam kepengurusannya terus melaksanakan upaya tertib organisasi. Upayakan mencapai tata kelola organisasi yg benar sesuai AD ART.
Saat ini telah memverifasi 18 Pengcab kabupaten/kita yang tidak sah yang tidak sesuai pasal 32 ayat 2 dalam AD ART. "Pengurus cabang Kabupaten/kita disahkan oleh ketum pengda dan harus ada rekom dari koni setempat,"kata Bambang.
Ditambahkan Bambang, banyak SK di Jateng yg tidak ditanda tangani ketum. ada yg tidak direkomendasikan KONI setempat. Dari 35 Pengcab di Jawa Tengah hanya 3 kabupaten yg belum sah yakni Jepara, wonogiri, dan Cilacap.
Baca Juga: Forki Jateng Ikuti Aturan PB Forki yang Akui Lemkari Versi Anton Lesiangi