Fenomena Hamil Diluar Nikah Masih Marak, Orang Tua Perlu Kenali Beberapa Faktor Penyebab Ini

- 16 Juli 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi hamil usia di bawah umur
Ilustrasi hamil usia di bawah umur /

Lebih dari ¾ kasus pelaku hamil di luar nikah hanya mengenyam pendidikan hingga SMA atau di bawahnya. Wanita dengan pendidikan yang rendah empat kali lebih mungkin mengalami kehamilan yang tak diinginkan.

Tidak berkegiatan

Remaja dan dewasa muda yang tidak terlibat dalam kegiatan produktif lebih banyak mengalami hamil di luar nikah daripada yang produktif. Mereka bahkan memiliki risiko dua kali lebih tinggi untuk mengalami kehamilan yang tak diinginkan.

Tidak tahu tentang kesehatan seksual dan reproduksi

Berbagai pengetahuan tentang menstruasi, konsepsi, infeksi menular seksual, kontrasepsi, dan seks aman jarang diketahui diketahui oleh anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Awas!!! Pemalsuan Identitas Penerima Program Kartu Prakerja Bisa Disanksi Pidana

Baca Juga: Inggris Putuskan Larang Huawei Beroperasi

Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan seksual dan reproduksi memiliki hubungan yang signifikan dengan kehamilan di luar nikah.

Penelitian menunjukkan bahwa ketidaktahuan, mitos, dan kesalahpahaman tentang masalah seksual lebih banyak terjadi pada kalangan remaja yang hamil di luar nikah. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x