Fenomena Hamil Diluar Nikah Masih Marak, Orang Tua Perlu Kenali Beberapa Faktor Penyebab Ini

- 16 Juli 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi hamil usia di bawah umur
Ilustrasi hamil usia di bawah umur /

Baca Juga: Hoaks, Pesan Berantai Soal Jamaah Haji Asal Padang Tetap Berangkat

Baca Juga: Hewan Kurban di Jateng Wajib Miliki SKKH, Perdagangan di Pasar Hewan Boyolali Mulai Meningkat

Selain itu, dalam keluarga yang bermasalah, anak juga kurang mendapat dukungan dari keluarga terkait masalah yang dihadapinya, dan cenderung memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih rendah.

Contoh masalah keluarga yang mungkin terjadi, yakni keluarga yang tak utuh (orang tua meninggal, bercerai, atau berpisah), anak-anak dari keluarga poligami, pernikahan orang tua tidak harmonis, hubungan bermasalah dengan ayah tiri, kemiskinan ekstrem, orang tua cacat mental, orang tua sudah uzur dan lemah, orang tua tunggal, dan sebagainya.

Kurang kontrol orang tua

Sebagian besar kasus hamil di luar nikah terjadi karena kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua. Orang tua yang tidak memiliki kontrol, atau terlalu ketat dalam mengontrol anaknya membuat risiko hamil di luar nikah menjadi 14 kali lebih tinggi.

Baca Juga: Banjir Bandang di Luwu Utara Sebabkan 24 Orang Meninggal, 69 Orang Hilang

Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2020 Diprediksi Tumbuh 0 Persen, Mulai Pulih Agustus

Tidak tinggal bersama orang tua menyebabkan kurangnya pengawasan dan kontrol yang tepat pada anak. Kontrol yang rendah ini membuat anak merasa bebas untuk bergaul.

Padahal orang tua memainkan peran penting, terutama dalam perkembangan seksual dan perilaku anak. Pemantauan dan pengawasan orang tua sangat dibutuhkan untuk menjaga remaja dari kegiatan berisiko.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x