Fenomena Hamil Diluar Nikah Masih Marak, Orang Tua Perlu Kenali Beberapa Faktor Penyebab Ini

- 16 Juli 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi hamil usia di bawah umur
Ilustrasi hamil usia di bawah umur /

Lensa Banyumas- Pergaulan bebas remaja dekade ini kian memprihatinkan. Seiring dengan kemajuan teknologi yang tak terbendung, pemanfaatannya terkadang disalahfungsikan untuk hal kurang baik, seperti halnya melihat konten berbau pornografi atau lainnya.

Salah satu imbasnya, yakni adanya fenomena hamil di luar nikah yang cukup marak terjadi, terutama pada remaja. Berdasarkan data WHO, sekitar 11 persen remaja di seluruh dunia mengalami hamil di luar nikah setiap tahunnya.

Untuk mencegah hal ini terjadi, peran orang tua dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya. Lantas, apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Memprihatinkan!!! 25 Persen Calon Pengantin Anak di Wonosobo Hamil di Luar Nikah

Baca Juga: Pasien RS Ananda Purwokerto Lompat dari Lantai Tiga, Kenapa?

Dikutip lensabanyumas.com dari sehatq.com ada sejumlah faktor penyebab hamil di luar nikah, mulai dari keluarga hingga dirinya sendiri. Berbagai faktor penyebab hamil di luar nikah, di antaranya:

Masalah keluarga

Masalah keluarga dapat menjadi faktor penyebab hamil di luar nikah. Sebuah studi menunjukkan bahwa peluang untuk hamil di luar nikah pada remaja 11 kali lebih banyak berasal dari keluarga bermasalah.

Anak-anak yang memiliki masalah keluarga cenderung tidak mendapatkan kasih sayang dari keluarga, atau tidak merasa aman di rumah.

Baca Juga: Hoaks, Pesan Berantai Soal Jamaah Haji Asal Padang Tetap Berangkat

Baca Juga: Hewan Kurban di Jateng Wajib Miliki SKKH, Perdagangan di Pasar Hewan Boyolali Mulai Meningkat

Selain itu, dalam keluarga yang bermasalah, anak juga kurang mendapat dukungan dari keluarga terkait masalah yang dihadapinya, dan cenderung memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih rendah.

Contoh masalah keluarga yang mungkin terjadi, yakni keluarga yang tak utuh (orang tua meninggal, bercerai, atau berpisah), anak-anak dari keluarga poligami, pernikahan orang tua tidak harmonis, hubungan bermasalah dengan ayah tiri, kemiskinan ekstrem, orang tua cacat mental, orang tua sudah uzur dan lemah, orang tua tunggal, dan sebagainya.

Kurang kontrol orang tua

Sebagian besar kasus hamil di luar nikah terjadi karena kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua. Orang tua yang tidak memiliki kontrol, atau terlalu ketat dalam mengontrol anaknya membuat risiko hamil di luar nikah menjadi 14 kali lebih tinggi.

Baca Juga: Banjir Bandang di Luwu Utara Sebabkan 24 Orang Meninggal, 69 Orang Hilang

Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2020 Diprediksi Tumbuh 0 Persen, Mulai Pulih Agustus

Tidak tinggal bersama orang tua menyebabkan kurangnya pengawasan dan kontrol yang tepat pada anak. Kontrol yang rendah ini membuat anak merasa bebas untuk bergaul.

Padahal orang tua memainkan peran penting, terutama dalam perkembangan seksual dan perilaku anak. Pemantauan dan pengawasan orang tua sangat dibutuhkan untuk menjaga remaja dari kegiatan berisiko.

Hubungan dalam keluarga yang buruk

Hubungan dalam keluarga yang buruk menunjukkan risiko terjadinya hamil di luar nikah hampir 15 kali lebih tinggi.

Baca Juga: Gawat, Hacker Retas Akun Twitter Bill Gates dan Obama untuk Minta Bitcoin

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akibatkan Sektor Pariwisata di Malaysia Rugi Ratusan Triliun

Remaja yang hamil di luar nikah dengan hubungan dalam keluarga yang buruk tidak memiliki kebiasaan berkomunikasi secara terbuka, atau mendiskusikan masalah dengan orang tua dan anggota keluarga lainnya, serta orang tua pun tidak pernah membahas masalah keluarga.

Sementara, remaja dengan hubungan dalam keluarga yang baik cenderung menunjukkan komunikasi secara intens dengan orang tua, memiliki keterhubungan, dan masa depan yang lebih tinggi.

Padahal keterhubungan keluarga bisa menjadi bentuk protektif bagi anak dalam mengambil risiko hubungan seksual sehingga terhindar dari hal tersebut.

Baca Juga: Koperasi-koperasi di Banyumas Disebut Masih Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Laman Gerakan Klik Serentak Diserang, Ketua KPU RI Pastikan Seluruh Data Aman

Pendidikan rendah

Lebih dari ¾ kasus pelaku hamil di luar nikah hanya mengenyam pendidikan hingga SMA atau di bawahnya. Wanita dengan pendidikan yang rendah empat kali lebih mungkin mengalami kehamilan yang tak diinginkan.

Tidak berkegiatan

Remaja dan dewasa muda yang tidak terlibat dalam kegiatan produktif lebih banyak mengalami hamil di luar nikah daripada yang produktif. Mereka bahkan memiliki risiko dua kali lebih tinggi untuk mengalami kehamilan yang tak diinginkan.

Tidak tahu tentang kesehatan seksual dan reproduksi

Berbagai pengetahuan tentang menstruasi, konsepsi, infeksi menular seksual, kontrasepsi, dan seks aman jarang diketahui diketahui oleh anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Awas!!! Pemalsuan Identitas Penerima Program Kartu Prakerja Bisa Disanksi Pidana

Baca Juga: Inggris Putuskan Larang Huawei Beroperasi

Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan seksual dan reproduksi memiliki hubungan yang signifikan dengan kehamilan di luar nikah.

Penelitian menunjukkan bahwa ketidaktahuan, mitos, dan kesalahpahaman tentang masalah seksual lebih banyak terjadi pada kalangan remaja yang hamil di luar nikah. ***

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x