Dugaan Pelanggaran Prokes di Petamburan, Ahmad Riza Patria Turut Dipanggil Polda Metro Jaya

23 November 2020, 21:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Instagram/@bangriza

Lensa Banyumas  - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya guna klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes pada acara hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat yang diadakan Sabtu, 14 November 2020.

"Hari ini saya hadir Senin 23 November 2020 pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi kegiatan di Petamburan," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal di PT Pegadaian, Syaratnya Gampang Banget!

Dalam panggilan tersebut, Ahmad Riza Patria membawa sejumlah berkas untuk diklarifikasi, antara lain berkas terkait peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) dan peraturan perundang-undangan terkait prokes Covid-19 di DKI Jakarta.

"Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: 33 Hari Pencarian 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Begini Penjelasan Sarkim dan Alamsyah

Baca Juga: Merinding!! Disertai Aroma Dupa, Kursi Goyang di Pertapaan Jambe Lima Gunung Selok Bergoyang Sendiri

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

Hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan tersebut diketahui menarik massa yang tidak sedikit sehingga memunculkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Karenanya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Baca Juga: Sidang Perdana Dugaan Sumpah Palsu di Banyumas, 4 Orang Saksi Dihadirkan di Persidangan

Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Banyumas: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Baca Juga: Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah

Selain Wagub, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjadi salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Turunkan Ratusan Baliho Habib Rizieq Shihab

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler