Menkumham Diminta Pasang Badan Atasi Over Capacity yang Terjadi di Semua Penjara

9 September 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi penjara: Over capacity penjara merupakan persoalan lama yang belum kunjung terselesaikan. Menkumham diminta pasang badan. /Ichigo121212/Pixabay/

LENSA BANYUMAS - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly diminta pasang badan untuk mengatasi over capacity yang terjadi pada hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebab, di dalam penjara ada ribuan narapidana yang dititipkan ke Kemenkumham dan membutuhkan solusi menyangkut nasib mereka.

Dan over capacity alias kelebihan penghuni di penjara ini sudah menjadi persoalan lama yang sampai sekarang belum berhasil diselesaikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Seluruh Lapas Over Capacity, Netizen Minta Bandingkan dengan Napi Maling Uang Rakyat

Sedangkan catatan yang ada di ICJR menyebut semua penjara di Indonesia kelebihan penghuni rata-rata diatas 180 persen seperti diungkapkan oleh Politisi PKS Mardani Ali Sera.

Menurutnya, Lapas Tangerang yang baru saja terbakar dan merenggut nyawa 41 orang itu sebagai contohnya.

Dari kapasitas yang seharusnya untuk 600 orang kata Mardani diisi hingga 2.072 napi sehingga sangat over kapasitas penghuninya.

"Kelebihan penghuni penjara merupakan masalah lama yg gagal diselesaikan pemerintah. ICJR mencatat, semua penjara di Indonesia mengalami kelebihan penghuni rata2 180%. Penjara di Tangerang ini misalnya, diisi hingga 2.072 narapidana utk kapasitas yg hanya bisa diisi 600 orang," tulis dia diakun twitter pribadinya.

Oleh karenanya dalam persoalan ini pihak Kemenkumham harus berani pasang badan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah menahun tersebut.

"Dalam hal ini Menkumham @Kemenkumham_RI hrs pasang badan, ada nasib serta aspirasi ratusan narapidana/tahanan di semua lapas di seluruh Indonesia yang dititipkan ke beliau," ucapnya.

Dipertegas, tahap awal untuk menuntaskan permasalahan ini katanya lebih dulu ditangani terkait sengketa kewenangan pada pihak yang harus mengelola penjara.

Tanpa ada kewenangan yang jelas, katanya akan sangat sulit untuk mengatasi persoalan kelebihan penghuni di semua Lapas di Indonesia.

"Tugas awal yang perlu segera diselesaikan yakni menuntaskan sengketa kewenangan antara berbagai lembaga pemerintah sendiri mengenai siapa yg mestinya berwenang mengelola penjara. Jika hal ini saja tidak jelas, rasanya sulit untuk mencari solusi," ungkapnya.

Setelah persoalan ini selesai, ia menyarankan langkah selanjutnya melakukan perombakan dan menerapkan regulasi baru terutama menyangkut hukuman untuk pelaku kasus penyalahgunaan narkoba.

Karena menurutnya, mayoritas penghuni Lapas di Indonesia adalah napi kasus narkoba.

"Lalu perombakan & penerapan regulasi baru mengenai hukuman pengguna narkoba jg mesti dipercepat. Karena sebagian besar napi di negeri ini terkait dengan kasus narkoba," jelasnya.

Diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 dini hari itu menewaskan 41 orang dan membuat puluhan narapidana lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.

"Semoga yg luka2 segera sembuh, yg meninggal diberikan tempat terbaik dan keluarga korban diberikan kesabaran," pungkasnya.

Sementara politisi Fahri Hamzah menyebut,
memenjarakan bandar narkoba sama saja dengan mengirimkan marketing ke pasar potensial.

Oleh karena ia berujar jika dirinya menjadi Presiden, maka dalam satu tahun ia akan memusnahkan narkoba berikut para bandarnya.

"Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan…(memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial)????," tegas Fahri.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler