Kantor Imigrasi Cilacap Perketat Aktifitas WNA Masuk Wilayahnya, Antisipasi Omicron

18 Desember 2021, 10:13 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap memperketat masuknya WNA sebagai antisipasi kasus Omicron. /Ady Purwadi/

LENSA BANYUMAS - Kantor Imigrasi Cilacap langsung memperketat aktifitas keluar masuknya warga negara asing (WNA) untuk mengantisipasi kasus Omicron di wilayahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap  melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Yan Edo Supomo menegaskan ada larangan terhadap para WNA terutama yang berasal dari Afrika Selatan masuk ke Indonesia termasuk Cilacap.

Karenanya, permohonan visa masuk ke Indonesia kini lebih diperketat dengan selektifitas terutama permohonan visa dari warga negara Afrika Selatan.

Baca Juga: Kasus Omicron Pertama di Indonesia pada Petugas Kebersihan Wisma Atlet Dipastikan sebagai Transmisi Lokal

"Sementara untuk permohonan diperketat khususnya dari warga Afrika Selatan yang ditunda sampai kondisi membaik," terang Yan Edo.

Menurutnya, aturan ini juga berlaku untuk WNI yang baru berpergian dari Afrika dengan prosedur karantina dan lainnya.

Disinggung soal WNA masuk ke Cilacap, Yan Edo mengatakan, sejauh ini ada lalulintas perjalanan WNA dari sejumlah negara.

Namun demikian dipastikan mereka bukan berasal dari Afrika. Tetapi mayoritas merupakan pelajar dari Suriah, Eropa dan China.

“Paling penambahan beberapa orang saja bukan dari Afrika. Rata-rata mereka yang kita terima mereka adalah pelajar kemudian sebagian ada juga dari pondok pesantren yang siswanya di luar negeri. Lainnya juga ada yang dari Suriah, China, dan Eropa,” kata dia.

Sementara untuk WNA yang terdata, katanya mereka masih bertahan lantaran bekerja di Cilacap dan tidak ada aktifitas berpergian keluar daerah maupun luar negeri.

“Dengan menerapkan upaya disiplin prokes, nantinya dapat mencegah masuknya Covid-19 Omicron ke wilayah Kabupaten Cilacap,” tutur dia.

Kasus varian baru Covid 19, Omicron pertama di Indonesia terdeteksi pada seorang petugas kebersihan di fasilitas karantina Wisma Atlet.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi pasien yang terpapar virus Omicron berinisial N.

Pegawai kebersihan ini disebut tidak memiliki gejala apapun dan di karantina di Wisma Atlet.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengungkapkan, pihaknya fokus pada upaya preventif antisipasi masuknya Omicron di wilayahnya.

“Diantaranya mencegah terjadinya penularan lokal, mempertahankan jumlah kasus aktif yang rendah,  mewaspadai dengan tetap tidak panik, melakukan optimalisasi vaksin lengkap kepada warga. Kemudian memperkuat Prokes-Gencarkan 3T, serta melarang warga untuk tidak berpergian ke luar negeri,” katanya.***

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler