Akhirnya, Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke-13 Cair Bulan Depan

22 Juli 2020, 13:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan gaji ke-13 cair bulan depan / Agustus 2020. Foto : wikipedia /

 

Lensa Banyumas - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) siap dicairkan Agustus 2020.

"Totalnya Rp 28,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Jika dirinci, dari angka Rp 28,5 triliun ini sebanyak Rp 13,89 triliun berasal dari APBD.

Sementara sebanyak Rp 14,6 triliun dikatakan berasal dari APBN dengan rincian Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan, sertaRp 7,86 triliun untuk pensiunan.

Baca Juga: TikTok Rekrut Karyawan di AS dan Jadikan London Kantor Pusat, Strategi Baru, Kah?

Hal ini menepis pandangan dan pesimisme banyak pihak tentang kegalauan pemerintah apakah akan mencairkan gaji ke-13 tersebut, atau tidak.

Diberitakan sebelumnya pencairan gaji ke-13 yang sedang ditunggu para ASN, masih juga ditunda karena berbagai sebab.

Salah satunya karena fokus anggaran negara yang sedang diprioritaskan ke penanganan Covid-19.

Selain itu jufa melihat ketidak pastian kondisi perekonomian yang berakibat  pada minimnya pendapatan negara.

Baca Juga: Korban Order Fiktif, Perempuan di Kendal ini Dikirimi Satu Truk Kelapa

Fesakan ke pemerintah datang dari berbagai pihak, salah satunya anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah.

Ia secara tegas meminta pemerintah segera mencairkan gaji ke-13. Politisi PKS ini meminta pemerintah segera merealisasikan janjinya seperti yang diucapkan Sri Mulyani.

Selain karena janji, menurut dia pencairan ini akan menjadi salah satu upaya paling rasional yang bisa dilakukan.

Yakni untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional karena dapat mendongkrak daya beli jutaan pegawai negeri khususnya dari sisi konsumsi rumahtangga.

Pergerakan ekonomi dari sisi konsumsi rumahtangga dengan sistem transfer langsung, akan meminimalisir kemungkinan resesi.

Selain pandemi, faktor penghambat lain yakni tekanan terhadap rupiah yang menyebabkan nilai mata uang ini tergerus.

Meski demikian Sri Mulyani mengaku akan terus mencari cara mengeksekusi pencairan gaji ke-13, pastinya dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

Baca Juga: Hana Hanifah Tak Akui DP Rp 20 Juta, Lalu Berapa Nominal yang Ia Terima?

Sementara pada awal April 2020 lalu, Sri Mulyani menjanjikan pencairan THR dan gaji ke-13 tidai menemui kendala dan akan segera dicairkan.

Tunjangan Hari Raya (THR) sudah bukan masalah karena telah dinikmati penerima, sementa gaji ke-13 masih menjadi ganjalan karena telah dijanjikan dicairkan bersamaan dengan THR Mei lalu.

Sri Mulyani mengemukakan terkait pencairan gaji ke-13, menurutnya kondisi saat ini (memasuki Juli 2020) sudah jauh berbeda dengan saat April atau Mei.

Indonesia membutuhkan belanja penanganan pandemi corona lebih besar mencapai Rp 695,2 triliun dengan pendapatan negara diprediksi Rp 1.699,9 triliun yang telah mengalami konstraksi sebesar 10 persen.

Itu baru sebagian kendala pencairan gaji ke-13 yang dikemukakan dari kacamata pemerintah dilihat dari kacamata global.

Indonesia sedang menunggu keputusan yang tepat dari pemerintah sehingga pencairan gaji ke-13 bisa dilaksanakan dalam waktu cepat. ***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler