Jika Gempa dan Tsunami Dasyat Terjadi di Kota Padang, Ini yang akan Dilakukan Lapas Padang

17 November 2020, 17:55 WIB
Ilustrasi tsunami. /Pixabay/Kellepics

Lensa Banyumas - Jika prediksi para ahli tentang terjadinya patahan Megathrust Mentawai yang menyebabkan gempa disertai tsunami dasyat terjadi di Kota Padang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, akan menjadikan kawasan Gunung Padang sebagai tujuan evakuasi warga binaan.

Kepala Lapas Padang Arimin mengatakan, pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP), mengingat posisi Lapas Padang berada di bibir pantai, tepatnya Jalan Muara, Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, sehingga rentan terdampak gempa yang disertai tsunami itu.

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

"Sebagai upaya mitigasi bencana, ketika tsunami terjadi, kami sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) evakuasi dengan titik tujuan Gunung Padang," kata Arimin di Padang, seperti dikutip lensabanyumas.com dari Antara, Selasa, 17 November 2020.

Ia menjelaskan SOP evakuasi yang akan dilakukan sebagai upaya mitigasi bencana tersebut.
Jika terjadi gempa bumi yang disusul peringatan dini tsunami, warga binaan Lapas Padang langsung dikumpulkan ke lapangan.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Ribuan Ansor Banser Sukses Gelar Long March Parade Merah Putih

Kemudian, warga binaan diatur dengan formasi barisan yang diapit pegawai pada sisi kiri dan kanan, dan Kalapas Padang di belakang barisan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, warga binaan akan langsung dibawa kelur lapas Padang menuju ke Gunung Padang sebagai lokasi ketinggian yang terdekat.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

Baca Juga: Parah! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan di Temanggung

"Kita berharap agar (bencana) tidak terjadi. Kendati demikian, SOP harus terus dimatangkan untuk persiapan," bebernya.

Menurut Arimin, dipilihnya kawasan Gunung Padang sebagai titik evakuasi, karena Lapas Padang tidak mempunyai bangunan shelter.

Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Jadi Mimpi Buruk Pariwisata Indonesia Ditengah Pandemi

Sementara itu, pihaknya akan terus mematangkan SOP sebagai upaya mitigasi, apalagi di bawah bayang-bayang patahan Megathrust Mentawai.

"Intinya kami mengusahakan dan menyiapkan langkah terbaik yang bisa dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Uang Tabungan Milik Puluhan Nasabah Raib, PD BPR Bank Salatiga Kena Gugat Rp19,4 Miliar

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) PK BPBD Provinsi Sumbar Syahrazad Jamil menjelaskan, bila terjadi patahan Megathrust Mentawai, akan mengakibatkan gempa bumi berkekuatan 8,9 magnitudo.

Gempa tersebut akan disusul tsunami dasyat setinggi 6 hingga 10 meter dengan jarak 2 sampai 5 kilometer yang akan meluluhlantakan Kota Padang.

Baca Juga: Banjir Masih Setinggi 50 Cm, Ruas Jalan Buntu-Sumpiuh Hanya Bisa Dilewati Kendaraan Besar Saja

Baca Juga: Serial Anime Boruto Berlanjut, Masashi Kishimoto Ambil Alih Penggarapan dari Ukyo Kodachi

"20 sampai 30 menit kemudian disusul gelombang tsunami di Kota Padang setinggi enam hingga 10 meter dengan jarak dua hingga lima kilometer," kata Jamil dalam Webinar Tsunami Awareness Day yang digelar, Jumat 13 November 2020 lalu.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler