Lensa Banyumas – Seekor burung perkutut akan diserahkan Bupati Situbondo Karna Suswandi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena Bupati khawatir burung seharga Rp100 juta yang diterimanya masuk ke dalam kategori gratifikasi.
Burung perkutut tersebut merupakan hadiah dari salah seorang pengusaha yang diberikan saat acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, di Pendopo Kabupaten setempat, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga: OTT KPK Gubernur Sulsel, Disita Uang Rp1 Milyar, Ajudan dan 4 Orang Lainnya Terseret
Baca Juga: Ajib, Bocah Madura ini Jadi Miliarder di Usia 8 Tahun.
Dilansir Lensa Banyumas dari Antara,
usai acara, Karna Suswandi pun segera melaporkan pemberian hadiah kepada KPK.
“Pemberian hadiah burung ini segera akan saya laporkan ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan, kalau bisa hari ini juga,” kata Karna Suswandi.