Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah menjelaskan, jika pemberian hadiah burung senilai Rp100 juta tersebut tidak masuk dalam rangkaian acara.
“Ini aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati,” ucapnya.
Baca Juga: Jubir Gubernur Sulsel, Bantah Ada OTT Apalagi Penyitaan Barang Bukti
Baca Juga: Wow , Tesla Jadi Mobil Patroli Polisi
Syaifullah juga menegaskan bahwa sesuai dengan prosedur Bupati sudah menyampaikan secara langsung hadiah tersebut ke Kapolres Situbondo dan inspektorat. Selanjutnya kedua instansi tersebut akan berkoordinasi untuk meneruskan ke KPK
" Terkait hadiah itu nantinya diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas, Bupati sudah mengembalikan,” katanya.***