Catat!, Ini Daftar Daerah Yang Akan Dirikan Mal Pelayanan Publik, Mengadaptasi Georgia dan Azerbajian

- 3 Maret 2021, 13:00 WIB
MPP Palembang.
MPP Palembang. /Humas KemenPANRB

 

LENSA BANYUMAS - Pembangunan Mal Pelayanan Publik atau MPP di Indonesia mengadaptasi Public Service Hall di Georgia maupun ASAN Xidmat di Azerbajian.

Dan tahun 2021 ini di Indonesia ada 38 daerah yang sudah berkomitmen untuk pembangunan MPP. Berikut, daftar 38 daerah yang berkomitmen membangun MPP di wilayahnya:

Kabupaten Langkat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Lebong.

Baca Juga: 38 Bupati dan Wali kota Tandatangani Komitmen Pembangunan MPP, Rakyat Tak Perlu Repot Lagi

Untuk kabupaten di wilayah  Provinsi Jawa Barat, ada Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Subang. 

Berikutnya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel), Kabupaten Sanggau (Kalbar), Kabupaten Sanggau (Kalimantan Utara), selanjutnya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang (Jatim).

Jawa Tengah ada Kabupaten Blora, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pekalongan. Lainnya ada Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pinrang (Sulsel), Kabupaten Bombana (Sulawesi Tenggara).

Kabupaten Konawe, Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Pariaman, Kota Jambi, Kota Pangkal Pinang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Daftar lainnya adalah Kota Banjarbaru, Kota Singkawang, Kota Palangkaraya, Kota Malang, Kota Yogyakarta dan Kota Magelang.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x