Ombusdman Selidiki Kebijakan Impor Beras, Ada Potensi Maladministrasi

- 24 Maret 2021, 17:40 WIB
Ombusdman akan selidiki kebijakan impor beras 2021.
Ombusdman akan selidiki kebijakan impor beras 2021. /ANTARA

LENSA BANYUMAS - Ombudsman RI menilai ada potensi maladministrasi dari rencana impor beras 1 juta ton tahun 2021.

Artinya, ada dugaan perilaku atau perbuatan yang melawan hukum, atau melampui wewenang atau bisa ada yang menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

Ombusdman akan melakukan penyelidikan terhadap potensi maladministrasi rencana impor beras tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon: Luar Biasa Nafsu Impor Beras, Jokowi Tak Mampu Penuhi Pangan Rakyat

Anggota Ombusdman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu, 24 Maret 2021 seperti dikutip dari ANTARA menyebut, potensi maladministrasi itu karena pihaknya melihat sejumlah keanehan. 

Diantaranya, karena stok beras dalam negeri saat ini relatif aman, belum lagi panen raya pada April mendatang yang akan dinikmati para petani.

"Karenanya Ombusdman melihat ada potensi maladministrasi, dengan potensi ini kami akan masuk (menyelidiki," tandas Yeka Hendra Fatika.

Disebutkan, seharusnya keputusan impor beras harus didasari dengan data saintifik yang valid dengan berbasis bukti.

Oleh karena itu, diantara yang akan didalami Ombusdman adalah pada penentuan kebijakan impornya. Bagaimana sebetulnya mekanisme pada rapat koordinasi terbatas hingga menyebabkan adanya polemik.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini