Kemenkumham Tolak Permohonan Pengurus KLB Demokrat Deli Serdang, Ini Alasannya

- 1 April 2021, 10:38 WIB
Pascapenolakan Kemenkumham, Bintang Muda Indonesia berbagi syukur.
Pascapenolakan Kemenkumham, Bintang Muda Indonesia berbagi syukur. /Twitter@PDemokrat

“Silahkan untuk pihak-pihak yang merasa AD/ART Partai Demokrat tidak sesuai dengan Undang Undang Partai Politik untuk menempuh jalur pengadilan,” tandas Menkumham Yasonna Laoly menanggapi argumen-argumen dari kubu Moeldoko.

Artinya, jalur hukum merupakan alternatif selanjutnya yang bisa ditempuh oleh kubu Partai Demokrat KLB Deli Serdang karena permohonan ditolak Kemenkumham.

Setelah penolakan ini, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah menanggapi agar peristiwa KLB illegal ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan sodaritas.

“Jadikan peristiwa KLB illegal ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan solidaritas dan menjadi momentum bagi kita untuk bengkit Kembali, hindari fitnah dan hoaks,” tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah