Gubernur Jabar Siapkan Sejumlah Aturan Dalam Mendukung Kebijakan Larangan Mudik

- 3 April 2021, 23:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. / ANTARA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. / ANTARA /

LENSA BANYUMAS - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menyiapkan sejumlah aturan dalam mendukung kebijakan pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Salah satu aturan yang disiapkan adalah himbauan kepada sejumlah hotel dan tempat wisata untuk memberlakukan pembatasan kunjungan.

Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan penyekatan dan uji rapid antigen secara acak dan sampling wisatawan di jalur mudik maupun wisata.

Baca Juga: Pemerintah Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, dr Tirta: Sebaiknya Dievaluasi Lagi

"Kita ada pengalaman tahun 2020 yang akan kita lakukan. Ketiga kita juga akan melakukan  random sampling, sekarang kan ada teknologinya banyak, kalau tahun lalu ga ada, ada rapid tes, sekarang ada antigen, ada geNose dan lain-lain yang lebih murah, memungkinkan manajemen pandemi ini di saat covid, menurut saya jauh lebih baik," unkap Ridwan Kamil di Bandung, hari Sabtu 3 April 2021 seperti dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari ANTARA.

Seperti diketahui pemerintah pusat secara resmi telah melarang mudik lebaran tahun 2021 mulai 6 sampai 17 Mei, tanpa menghapus cuti lebaran yang akan berlangsung mulai tanggal 12 Mei.

Putusan larangan mudik kembali diberlakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid 19 di berbagai daerah.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x