PP Muhammadiyah Minta Penegakan Hukum Kasus Terorisme Lebih Humanis dan Transparan

- 6 April 2021, 17:32 WIB
Trisno Raharjo, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. / muhammadiyah.or.id
Trisno Raharjo, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. / muhammadiyah.or.id /

LENSA BANYUMAS - Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan meskipun terorisme merupakan ancaman besar terhadap eksistensi negara dan kemanusiaan, pemerintah tidak semestinya menegakkan hukum dengan tidak mengacuhkan prinsip kemanusiaan dan hak publik berupa transparansi hukum.

Karena itu, PP Muhammadiyah mendukung pemerintah melakukan penegakan hukum yang lebih humanis dan transparan. Dan mendorong dilibatkannya Komnas HAM dalam penanganan terorisme.

“Sampai saat ini tidak kurang 131 terduga yang meninggal. Saya belum menghitung yang di Mabes Polri. Ini karena mereka dimatikan, padahal seharusnya dilumpuhkan, dibawa ke pengadilan,” ungkap Trisno yang dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari Muhammadiyah.or.id.

Baca Juga: MFA Ditetapkan Tersangka Karena Gunakan Airsoft Gun

Selanjutnya Trisno mengeluarkan data dari Komnas HAM yang menunjukkan selama 2002-2016 terdapat 120 orang terduga teroris yang meninggal dan belum menjalani proses persidangan.

Dia memahami bahwa polisi menghadapi resiko besar dalam menghadapi teroris, tetapi logika peperangan dalam meringkus pelaku teror menurut Trisno sudah selayaknya diubah kepada upaya melumpuhkan.

“Yang harus digunakan sistem hukum pidana. Kalau logikanya peperangan, itu seperti pakai UU subversif di masa lalu. Ini yang dipakai semboyan mematikan, bukan melumpuhkan,” tandasnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x