Komisi IX DPR RI: Mendesak Pembangunan Kantor BPOM di Kaltara Perbatasan Malaysia

- 15 April 2021, 11:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Hasan Saleh (tiga dari kiri) saat di kantor Lokal POM Tarakan, Kaltara.
Anggota Komisi IX DPR RI Hasan Saleh (tiga dari kiri) saat di kantor Lokal POM Tarakan, Kaltara. /DPR RI


LENSA BANYUMAS - Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi satu-satunya provinsi yang hingga kini belum memiliki Kantor Balai Besar POM.

Padahal letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sangat berpotensi menjadi pintu masuk produk ilegal yang tidak terjamin keamanannya baik pangan dan obat.

Karenanya, pembangunan Kantor Balai Besar POM di provinsi ini mendesak untuk wujudkan.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

Komisi IX DPR RI juga mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk secepatnya membangun Kantor Balai Besar POM di Kalimatan Utara (Kaltara).
 
"Kami meminta BPOM akan segera hadir di titik-titik perbatasan dalam hal ini di Kalimatan Utara," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Hasan Saleh di Kantor Lokal POM Tarakan, Kalimantan Utara Selasa, 13 April 2021.

Dijelaskan, percepatan pembangunan Balai Besar POM di Kaltara, akan memungkinkan obat atau makanan yang masuk dari Malaysia ke Indonesia bisa diperiksa langsung di Tarakan, Kaltara.

Selama ini pemeriksaan laboratorium barang yang masuk dari luar negeri ke Kaltara diuji dan diperiksa di Balai Besar Kalimantan Timur.

Hal ini menjadi kendala terkait jarak dan waktu pengiriman.

"Ini kerja besar kita semua. Ke depan masih banyak lagi yang harus kita lakukan demi menyediakan keterjaminan obat dan pangan yang masuk ke Indonesia aman untuk dikonsumsi masyarakat perbatasan," ungkapnya.

Pemerintah Daerah Kota Tarakan sendiri sudah menghibahkan tanah seluas 3.000 meter untuk dibangun Balai Besar POM di Kalimantan Utara.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x