Profil Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol di Bantul, Akun Facebooknya Diburu

- 3 Mei 2021, 19:57 WIB
Ini sosok Nani Aprilliani Nurjaman, pelaku pengirim sate beracun.
Ini sosok Nani Aprilliani Nurjaman, pelaku pengirim sate beracun. /kolase instagram

LENSA BANYUMAS - Tak lama setelah kasus pengiriman sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Bantul berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Yogyakarta, sosok pelakunya tersebar di medsos.

Dari sejumlah akun di instagram, LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com mendapatkan informasi, tersangka yang disebut dengan inisial NA adalah dengan nama asli Nani Aprilliani Nurjaman.

Informasi mengarah pada akun media sosial pelaku baik facebook maupun instagram yang kini diburu netizen.

Baca Juga: Sakit Hati Kekasihnya Menikah, Wanita Majalengka Ini Kirim Sate Beracun, Tapi Salah Sasaran

Lantas, siapa sebenarnya sosok Nani Aprilliani Nurjaman yang menjadi pelaku sate beracun di Bantul?

Berikut kami rangkum profil pengirim sate beracun selengkapnya:

- Akun Facebook

Akun Facebooknya bernama Nani Aprilliani Nurjaman (Justin Biezzle Lova) dengan menulis alamat tinggal di Stratford, Ontario dan foto profilnya dengan gaya cantik memencet HP sementara didepannya terdapat segelas minuman

-Alamat Asli

Tetapi alamat ini merupakan kamuflase dari alamat aslinya yang sesuai KTP adalah tinggal di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

-Nama Panggilan

Ia biasa disapa dengan nama Tika, dan kini tinggal seorang diri di daerah Potorono, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta

Tertulis di laman facebooknya, Nani Aprilliani lahir pada 30 April. Jika ini benar merupakan tanggal lahirnya maka bertepatan saat dia ditangkap polisi.

- Pegawai Salon 

Sejak beberapa waktu terakhir, Nani Aprilliani tinggal di Bantul dan bekerja menjadi karyawan disebuah salon kecantikan di Yogyakarta.

Setelah perbuatannya yang mengakibatkan bocah 10 tahun anak driver ojol tewas, kini ia terancam hukuman mati sesuai jeratan Pasal 340 KUHP dan saat ini dapat proses hukum di Polres Bantul.***

 

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x