Hari Pertama Peniadaan Mudik, PT. KAI Temukan 403 Calon Penumpang Tidak Lengkap Persyaratannya

- 7 Mei 2021, 18:54 WIB
Petugas KAI Periksa Persyaratan Calon Penumpang. / Twitter@keretaapikita
Petugas KAI Periksa Persyaratan Calon Penumpang. / Twitter@keretaapikita /

LENSA BANYUMAS - Hari Pertama Masa Peniadaan Mudik, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh.

Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

"Petugas di stasiun melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan," tulis PT. KAI dalam akun twitternya yang dilansir Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com, hari Jum'at 7 Mei 2021.

Baca Juga: Pendidikan Pancasila Dalam Sisdiknas Perlu Konsensus, Sejarawan: Itu Tantangan Kita Sampai Sekarang

KAI Telah melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik, hari Kamis 6 Mei 2021.

Jumlah tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari.

"Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya," terang PT. KAI.

Menurut PT. KAI, secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib.

"KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik," pungkasnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x