Kemenpan RB dan KPK Saling Lempar Tanggung Jawab soal Nasib 75 Pegawai KPK, Mardani: Miris Melihatnya

- 9 Mei 2021, 13:24 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@mardanialisera/

Ia melanjutkan, salah satu putusan Mahkamah Konstitusi mengamanahkan agar tidak ada satupun kebijakan yang dapat merugikan pegawai KPK terutama dalam proses pengalihan status menjadi ASN.

Seharusnya dalam hal ini, KPK bisa mentaati keputusan tersebut. "Pimpinan KPK harus taat putusan tersebut," ungkapnya.

Mardani kembali menegaskan, dalam hal ini semestinya yang dilakukan KPK adalah memberikan asesmen terhadap pegawai dalam peralihan status menjadi ASN.

Sebaliknya untuk kemudian KPK melakukan seleksi kepada para pegawainya, yang hasilnya 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

"Jangan justru melempar tanggung jawab kepada lembaga lain seperti Kemenpan RB atau BKN," tandas dia.

Soal kemudian ada permasalahan terkait dengan materi seleksi, dia menilai seharusnya sebelum proses sudah dapat diselesaikan.

KPK bisa duduk bersama dengan Kemenpan RB untuk mencari solusi.

"Apa maksud dan tujuannya. Plus kenapa ada pertanyaan2 yang tidak standr dan tricky. Semua tidak boleh lempar tangan, mesti bertanggung jawab," jelasnya.

Dalam hal ini ia menyebut, oposisi sangat berkepentingan agar KPK kuat dan menjadi pengawas serta penyelamat bangsa.

"Untuk publik, mari kita kawal dan awasi dengan ketat beragam upaya pelemahan sistematis pada KPK. Institusi yang sudah mampu bekerja memerangi korupsi selama ini," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x