Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka

- 25 Juni 2021, 13:31 WIB
PTM Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro
PTM Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro /freepik.com/

LENSA BANYUMAS - Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama(SKB) Empat Menteri. Pada tahun ajaran baru 2021-2022 yang jatuh pada Juli ini, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

Mengamati situasi melonjaknya kasus COVID-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas, sementara zona merah wajib menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.

Direktur SD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd menegaskan jika PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang
oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga: Nakes RSD Wisma Atlet Asal Cilacap Gugur Terpapar Covid, Pangdam Jaya : Negara Berduka Cita Mendalam

“PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona merah,” terang Sri Wahyuningsih dalam rilis ke Tim Lensa Banyumas, Jumat siang, 25 Juni 2021.

Menurut Sri, PTM Terbatas harus dipersiapkan sedini mungkin, mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

“Sekolah harus memenuhi daftar periksa. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan
satgas COVID-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, mennyosialisasikan persiapan
PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun
memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” tegas Sri.

Baca Juga: Dr. Maxi : Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar, Bila Pandemi Ingin Terkendali

Sri juga mengingatkan peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel. “Jika sekolah
menerapkan PTM Terbatas, orang tua tetap dapat menentukan anaknya untuk masuk sekolah
atau tetap PJJ,” sebut Sri.

Namun begitu, PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat
pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM maka PTM
Terbatas tidak bisa dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x