Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka

- 25 Juni 2021, 13:31 WIB
PTM Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro
PTM Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro /freepik.com/

LENSA BANYUMAS - Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama(SKB) Empat Menteri. Pada tahun ajaran baru 2021-2022 yang jatuh pada Juli ini, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

Mengamati situasi melonjaknya kasus COVID-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas, sementara zona merah wajib menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.

Direktur SD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd menegaskan jika PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang
oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga: Nakes RSD Wisma Atlet Asal Cilacap Gugur Terpapar Covid, Pangdam Jaya : Negara Berduka Cita Mendalam

“PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona merah,” terang Sri Wahyuningsih dalam rilis ke Tim Lensa Banyumas, Jumat siang, 25 Juni 2021.

Menurut Sri, PTM Terbatas harus dipersiapkan sedini mungkin, mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

“Sekolah harus memenuhi daftar periksa. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan
satgas COVID-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, mennyosialisasikan persiapan
PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun
memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” tegas Sri.

Baca Juga: Dr. Maxi : Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar, Bila Pandemi Ingin Terkendali

Sri juga mengingatkan peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel. “Jika sekolah
menerapkan PTM Terbatas, orang tua tetap dapat menentukan anaknya untuk masuk sekolah
atau tetap PJJ,” sebut Sri.

Namun begitu, PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat
pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM maka PTM
Terbatas tidak bisa dilaksanakan.

“Khususnya untuk zona hijau diharapkan untuk melaksanakan PTM Terbatas. Karena tidak semua dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi zona merah dan kita berdoa yang sekarang merah segera menjadi hijau," imbau Sri.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Launching Forum Sinergitas Jaminan Sosial

Tahun lalu, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kurikulum khusus di masa pandemi. “Untuk
diimplementasikan demi capaian kompetensi dasar esensial bagi siswa. Masyarakat juga bisa
membuka www.bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id untuk memperoleh panduan pelaksanaan PTM di masa pandemi untuk seluruh jenjang pendidikan,”pungkas Sri.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam kesempatan yang sama menyatakan
pihaknya sudah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menggelar PTM
baik di tingkat SD hingga SMA di Kota Tangerang Selatan.

Meski begitu, pelaksanaan PTM tersebut saat ini masih didiskusikan kembali menimbang situasi perkembangan COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan yang kembali meningkat pasca libur panjang lebaran.

Baca Juga: Pasca Demo Tolak Swab, Madura Jadi Trending Topik di Sejumlah Media Sosial

"Sejak Januari tahun ini kami sudah mempersiapkan penyusunan SOP untuk PTM di Kota Tangsel. Bahkan kami sudah memverifikasi sekolah-sekolah kurang lebih 79% di tingkat SMP Negeri dan Swasta,” terang Benyamin.

Psikolog Anak, Elizabeth Santosa, M.Psi mendorong para orang tua untuk mengajak kembali anak-anaknya belajar tatap muka demi membangun kembali psikologi anak-anak ke kondisi normal.

“Belajar jarak jauh secara online yang terlalu lama memberikan efek samping kepada anak
berupa ketergantungan kepada gadget, anak menjadi malas hingga tantrum yang berbahaya bagi
tumbuh kembang anak,” jelas Elizabeth.

Elizabeth juga mengakui bahwa kegiatan belajar tatap muka di Negara Bagian Victoria, Australia,
memiliki kebijakan mirip seperti Indonesia. Di saat pemerintah memberlakukan kebijakan karantina wilayah, PTM di Melbourne dihentikan demi pertimbangan kesehatan, namun saat laju COVID-19 terkendali, anak-anak kembali belajar tatap muka.***

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x