PPKM Hari Ke-3: Pimpinan Daerah Perlu Pahami Level Pandemi Covid-19

- 5 Juli 2021, 23:40 WIB
para pimpinan daerah perlu memahami kategorisasi ini. Panduannya adalah Considerations for Implementing and Adjusting Public Health and Social Measures in the Context of COVID-19.
para pimpinan daerah perlu memahami kategorisasi ini. Panduannya adalah Considerations for Implementing and Adjusting Public Health and Social Measures in the Context of COVID-19. /Tangkapan layar/KPCPEN/

Pemerintah juga terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen. Koordinator PPKM Darurat menargetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia dialokasikan untuk kepentingan medis terlebih dahulu.“Pak menko telah meminta menteri perindustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” tegas Jodi.

Baca Juga: Cilacap Zona Merah, Aparat Keamanan Dikerahkan Kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres Ingatkan 'ASTUTI'

Jodi menambahkan, pemda akan membentuk satgas khusus memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alkes. Sementara aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen.

Bagi masyarakat umum, diharapkan melaporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.
“Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan. Jangan mencoba-coba jadi spekulan. Jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat hukum akan bertindak,” tegas Jodi.

Untuk perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia, Jodi menyampaikan, hari ini sebanyak 29.745 terinfeksi COVID-19 dan 558 di antara mereka meninggal dunia. “Mereka adalah bapak, ibu, saudara, tetangga, kolega kita,” ujar Jodi.

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Warga Tetap Ngeyel Berwisata ke Dieng Wonosobo, Semua Kecele

Karena itu, Jodi kembali mengingatkan, semua pihak menaati aturan PPKM Darurat. Dengan begitu dia yakin penyebaran virus melandai, rumah sakit, dan tenaga kesehatan akan berkurang beban serta dan perawatan akan lebih fokus.

“Jaga jarak, tetap di rumah, pakai masker dobel masker lebih baik, cuci tangan, serta pertahankan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda dan orang lain,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk divaksinasi. Menurutnya, Kemenkes telah mengatur pengalokasian vaksin, distribusi hingga mekanisme pelayanan vaksinasi dalam masa PPKM Darurat. “Segera divaksinasi ke pelayanan vaksinasi covid-19
terdekat tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada telah dijamin aman, bermutu, dan berkhasiat olehBadan POM dan WHO,” paparnya.

Baca Juga: Fadli Zon: Negara Sudah Tak Mampu Selamatkan Rakyat, Sebaiknya Segera Ini..

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x