PPKM Darurat Akibatkan Pasien Gagal Ginjal Kronik Terhambat Lakukan Cuci Darah di RS

- 8 Juli 2021, 11:57 WIB
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa /

Salah satu pasien gagal ginjal kronik, Siti Rosidah (31), warga Pagedangan, Tangerang Selatan, merasakan getirnya tertahan oleh penyekatan yang dilakukan aparat saat hendak menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), hari Senin 5 Juli 2021.

Rosidah harus menempuh perjalanan selama tiga jam akibat terus berputar arah untuk menghindari penyekatan yang dilakukan aparat.

Menurutnya ia tertahan di jalan Kalideres.

Meskipun sudah memberitahu pihak keamanan bahwa dia adalah pasien yang ingin melakukan cuci darah, Rosidah tetap tidak diperkenankan lewat. 

“Setelah tiga jam di jalan akhirnya sampai juga di RSCM meskipun sangat telat. Keterangan mau berobat pun pihak penjaga penutupan jalan tidak mau terima,” ungkap Rosidah, hari Selasa 6 Juli 2021.

Kejadian serupa pun, ia kembali alami hari Rabu 7 Juli 2021.

Saat kembali menuju RSCM, Rosidah tertahan oleh penyekatan PPKM Darurat.

Karena ia tidak punya banyak waktu, Rosidah sampai harus membuka kerudungnya untuk memperlihatkan selang cuci darah di lehernya. 

Meskipun sudah memperhatkan buktinya, Rosidah juga masih belum diperkenankan lewat.

Ia harus berdebat panjang terlebih dahulu sampai ada satu orang polisi yang berbaik hati dan memberikannya lewat. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kpcdi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah