PPKM Darurat Akibatkan Pasien Gagal Ginjal Kronik Terhambat Lakukan Cuci Darah di RS

- 8 Juli 2021, 11:57 WIB
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa /

Rosidah berharap, pihak keamanan sedikit bersimpati bagi pasien cuci darah. 

Pasalnya, jadwal cuci darah bukan lah sesuatu yang bisa ditunda.

Telat sedikit saja kesehatan akan menurun dan bisa berimbas menjadi hal yang buruk.

Untuk minggu ini saja Rosidah harus enam kali ke RSCM untuk cuci darah dan pemeriksaan laboratorium.

Merespon kejadian di atas, KPCDI telah mengirimkan surat bernomor 014/KPCDl-PST/VII/2O21 tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhajir Effendy.

Surat tersebut berisikan permohonan vaksinasi prioritas dan diskresi penyekatan PPKM Darurat pasien ginjal kronik.

Pada intinya, KPCDI meminta, pertamapemerintah untuk segera mempermudah vaksinasi prioritas kepada seluruh pasien ginjal kronik di Indonesia. 

Kedua, meminta pemerintah untuk melakukan diskresi di setiap zona penyekatan PPKM darurat bagi penderita gagal ginjal yang akan melakukan cuci darah dan pengobatan lainnya di pelayanan kesehatan, sebab tindakan cuci darah harus tepat waktu, tidak dapat ditunda maupun dibatalkan karena beresiko mengancam keselamatan nyawa pasien.***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kpcdi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini