Rosidah berharap, pihak keamanan sedikit bersimpati bagi pasien cuci darah.
Pasalnya, jadwal cuci darah bukan lah sesuatu yang bisa ditunda.
Telat sedikit saja kesehatan akan menurun dan bisa berimbas menjadi hal yang buruk.
Untuk minggu ini saja Rosidah harus enam kali ke RSCM untuk cuci darah dan pemeriksaan laboratorium.
Merespon kejadian di atas, KPCDI telah mengirimkan surat bernomor 014/KPCDl-PST/VII/2O21 tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhajir Effendy.
Surat tersebut berisikan permohonan vaksinasi prioritas dan diskresi penyekatan PPKM Darurat pasien ginjal kronik.
Pada intinya, KPCDI meminta, pertama, pemerintah untuk segera mempermudah vaksinasi prioritas kepada seluruh pasien ginjal kronik di Indonesia.
Kedua, meminta pemerintah untuk melakukan diskresi di setiap zona penyekatan PPKM darurat bagi penderita gagal ginjal yang akan melakukan cuci darah dan pengobatan lainnya di pelayanan kesehatan, sebab tindakan cuci darah harus tepat waktu, tidak dapat ditunda maupun dibatalkan karena beresiko mengancam keselamatan nyawa pasien.***