PPKM Darurat Akibatkan Pasien Gagal Ginjal Kronik Terhambat Lakukan Cuci Darah di RS

- 8 Juli 2021, 11:57 WIB
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa
Rosidah (31 tahun) sedang menjalani tindakan cuci darah di salah satu rumah sakit milik pemerintah. / Foto: Istimewa /

LENSA BANYUMAS - Kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus Sars-CoV-2 meninggalkan pelbagai persoalan.

Penyekatan untuk menahan mobilitas masyarakat turut berdampak bagi pasien gagal ginjal kronis yang ingin melakukan terapi cuci darah di rumah rujukan.

Seperti dikutip dari kpcdi.org, sudah beberapa hari ini, anggota Polri, TNI, dan Satpol PP, melakukan penyekatan.

Baca Juga: Miris, Jualan Dimasa PPKM Darurat Pedagang Bubur di Tasikmalaya Kena Denda 5 Juta Rupiah

Di beberapa tempat, masyarakat yang sedang melakukan perjalanan benar-benar tidak bisa lewat.

Mereka dipaksa berputar arah untuk kembali ke rumah. 

Akan tetapi, bagi pasien cuci darah hal itu cukup merugikan.

Pasalnya, jadwal cuci darah tidak bisa diubah secara mendadak.

Jika telat cuci darah sama saja mempertaruhkan kesehatan dan nyawa.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Kpcdi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x