LENSA BANYUMAS - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memiliki cara untuk meringankan beban masyarakat terutama yang tinggal di rusunawa atau ruman susun sederhana sewa.
Yang dilakukan Khofifah adalah dengan menerapkan kebijakan biaya sewa rusun gratis untuk kurun waktu tertentu, seperti yang ia terapkan di empat rusun.
Seperti Rusun Gunungsari, Rusun Jemundo, Rusun Sumurwelut dan Rusun Sier yang sebelumnya selama tiga bulan sejak Apil 2021 juga sudah dibebaskan sewa dan kini diperpanjang lagi untuk gratis dua bulan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sebut Raperda Pengembangan Pesantren, Jangan Ubah Esensi
Apa yang dilakukan itu dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat terutama yang tinggal di empat rusun tersebut dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini.
"Semoga dapat meringankan beban saudara kita. Semula sudah dibebaskan biaya sewa bulan April, Mei dan Juni. Sekarang di tambah dua bulan lagi Juli dan Agustus," tutur Khofifah di akun twitternya seperti dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com.
Kendati belum merata namun pihaknya akan terus berupaya untuk mengurangi beban masyarakat.
"Pemprov (Jatim) akan terus berupaya ihtiar semaksimal mungkin meringankan beban yang tidak ringan yang ditanggung masyarakat saat ini," ucapnya.
Kebijakan pembebasan sewa rusun di empat lokasi itu ditempuh dalam masa penerapan PPKM Mikro Darurat Jawa dan Bali sesuai Inmendagri No.15 tahun 2021, dengan rusun yang dibebaskan sewa adalah milik Pemprov Jatim.