Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sebut Raperda Pengembangan Pesantren, Jangan Ubah Esensi

- 1 April 2021, 19:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. / Twitter@@ansadad
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. / Twitter@@ansadad /

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anwar Sadad meminta Pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren, jangan mengubah esensi dan perlu mempertahankan fitrah pesantren sebagai “tafaqquh fiddin”.

Dengan banyaknya pesantren di Jatim maka membutuhkan Perda (peraturan daerah) yang memperhatikan kekhasan pesantren.

“Itu masukan dari para stakeholder kiai, ulama dan pemangku pesantren. Raperda Pesantren jangan menggeser fitrah pesantren. Tafaqquh fiddin menjadi fokus utama kami dalam raperda,” ungkap Anwar Sadad yang juga plt. Ketua DPD Gerindra Jatim seperti dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari akun twitter@gerindra.

Baca Juga: Politisi PKS Ingatkan KPK Kasus yang Terkubur, seperti Korupsi E KTP dan BLBI

Menurutnya, pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, lebih dari itu pesantren merupakan institusi sendiri yang memilki pengaruh sangat kuat di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren, Sadad menekankan orginilitas pesantren yang sudah ada tidak diubah. Jika ada pesantren ingin membekali santri keterampilan, seperti wirausaha.

"Itu merupakan bekal santri agar mandiri, namun tidak dapat menggeser tujuan utamanya, yakni mendalami ilmu agama (Tafaqquh Fidin)," pungkasnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Gerindra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x