Cek Kembali Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji, Siapa Tahu Anda Memenuhinya

- 1 Agustus 2021, 20:29 WIB
Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pekerja/buruh dapat menerima subsidi gaji dari pemerintah dalam BSU 2021.
Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pekerja/buruh dapat menerima subsidi gaji dari pemerintah dalam BSU 2021. /Pixabay

3. Peserta aktif program jaminan sosias BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar RP3,5 juta per bulan.

Angka gaji ini sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus sampai bulan 30 Juni 2021

5. Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) atau program bantuan produktif usaha mikro

6. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh pemerintah,

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa keculi jasa pendidikan dan kesehatan.

Itu syarat lengkap yang harus terpenuhi jika anda menjadi bagian penerima BSU yang besarnya Rp1 juta per dua bulan atau Rp500 ribu per bulan.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah