LENSA BANYUMAS - Untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus berjalan ditengah masa pandemi, pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali akan melanjutkan pemberian bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal tahun 2021.
Ada dana sebesar Rp2,3 triliun yang akan dibagikan dalam bentuk kuota data internet dengan jumlah total jumlah calon penerima bantuannya sebanyak 26,8 juta.
Jumlah ini terdiri dari kalangan anak PAUD, siswa SD dan SMP, kemudian mahasiswa, guru dan para dosen.
Waktu penyalurannya akan dimulai pada bulan September, berlanjut Oktober dan Nopember 2021 setiap tanggal 11 sampai 15 per bulannya.
Untuk mengetahui informasi lengkap terkait bantuan kuota data internet ini, masyarakat dapat mengakses link bantuan di : https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Bantuan kuota data internet yang akan diberikan adalah sebagai berikut:
- Peserta didik PAUD 7GB per bulan dan pendidik PAUD 12GB per bulan
- Pesera didik jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) serta pendidikan menengah (SMA sederajat) menerima 10GB per bulan