LENSA BANYUMAS - Kemendikbudristek kembali akan melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal tahun 2021.
Untuk program lanjutan ini, pemerintah sudah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet.
Lantas siapa saja yang berhak menerima bantuan kuota data internet ini?
Total jumlah calon penerima bantuan ini adalah 26,8 juta yang terdiri dari kalangan siswa, kemudian mahasiswa, guru dan para dosen.
Baca Juga: Cek Lagi Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021
Untuk anda ketahui, waktu penyalurannya akan dimulai pada bulan September, berlanjut Oktober dan Nopember 2021 setiap tanggal 11 sampai 15 per bulannya.
Dari akun Kemenkominfo dikutip, bantuan berupa besaran bantuan kuota data internet yang akan diberikan adalah sebagai berikut:
- Peserta didik PAUD besarnya 7GB per bulan dan pendidik PAUD menerima 12GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima 10GB per bulan