Pondok Pesantren Mau Dapat Bantuan dari Kemenag, Ini Link Pengajuannya dengan 3 Jenis Bantuan

- 19 Agustus 2021, 21:55 WIB
Kemenag menyalurkan bantuan untuk Pondok Pesantren, dengan tiga jenis bantuan.
Kemenag menyalurkan bantuan untuk Pondok Pesantren, dengan tiga jenis bantuan. /Twitter.com/@Kemenag_RI/

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Sedangkan untuk pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuannya mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat di unduh dari laman berikut:

https://ditpdontren.kemenag.go.id/arsip/.

Segera akses link bantuan tersebut, yang dimulai sejak tanggal 23 Juli dengan batas akhir waktu pengajuan bantuan pada 10 Septermber 2021.

Kemenag memastikan, proses pengajuan proposal bantuan hingga pencairan dana bantuan tidak ada pungutan biaya alias gratis.

Serta tidak ada pungutan dalam bentuk permintaan dana awal kepada lembaga.

Oleh karenanya, Kemenag menghimbau para pimpinan pesantren diminta waspada dan berhati-hati terhadap informasi hoak dan penipuan yang mengatasnamakan pengelola bantuan Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah