KPAI Sorot Kasus Pelecehan Seksual Balita di Banyumas: Ini Memprihatinkan

- 11 September 2021, 15:11 WIB
Wakil Ketua KPAI RI, Rita Pranawati menyoroti kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Banyumas. / Junianto
Wakil Ketua KPAI RI, Rita Pranawati menyoroti kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Banyumas. / Junianto /

LENSA BANYUMAS - Kasus pelecehan seksual terhadap balita yang terjadi di Banyumas menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI, hari Sabtu 11 September 2021.

Menurut sumber Kepolisian Banyumas, beberapa minggu lalu tepatnya hari Sabtu 14 Agustus 2021, terjadi
kasus percabulan anak terjadi di Banyumas.

Yang memprihatinkan, pelaku juga masih di bawah umur.

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 3 dan 4 Cair, Kenapa Prosesnya Lama? Simak Penjelasan Kemnaker

Tidak terima anak diperlakukan tidak senonoh, Damar Nurani orang tua NY warga Sokaraja langsung melaporkan WS ke pihak berwajib.

Saat itu Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial WS (16) yang remaja asal Kalibagor, Kabupaten Banyumas yang berbuat tidak senonoh terhadap gadis cilik yang masih berusia 3 tahun berinisial NY.

Pelaku melakukan aksinya saat korban bermain ke rumah neneknya yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

Wakil Ketua KPAI RI, Rita Pranawati yang mengetahui kasus ini merasa prihatin karena usia korban yang masih 3 tahun dan pelaku masih berstatus pelajar SMA.

"Terkait dengan kasus pelecehan seksual yaang menimpa anak di bawah umur di Banyumas oleh pelajar berusia 16 tahun, situasi ini tentu memprihatinkan," kata  Rita Pranawati.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x