"Prosesnya sangat cepat, hanya sekitar 10 menitan. Setelah itu diamankan dan dibawa ke Jakarta," kata sumber resmi tersebut saat dikonfirmasi media pada Selasa, 14 September 2021siang.
Terpantau, pasca Kasi Pidsus ditangkap, aktifitas di kantor Kejari Cilacap tampak normal.
Sayangnya, belum ada keterangan resmi dari Kajari Cilacap Tri Ari Mulyanto.
Sedangkan Kasi Intel, Dian Purnama yang dikonfirmasi masih enggan memberikan komentarnya soal ini.
Penangkapan yang dilakukan Satgas 53 terhadap Kasi Pidsus MH diduga untuk meindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang saat ini sedang ditangani penyidik Kejari Cilacap.***