Diduga Dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dalam Rutan, Proses Hukum Muhammad Kace Tetap Berjalan

- 19 September 2021, 05:05 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga terlibat penganiayaan tersangka penistaan agama Muhammad Kece.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga terlibat penganiayaan tersangka penistaan agama Muhammad Kece. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

LENSA BANYUMAS - Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim, Polisi tetap memproses kasus hukum terhadap korban sesama penghuni rutan.

Korban penganiayaan tersebut adalah Muhammad Kosman alias Muhammad Kace, youtuber yang ditangkap karena diduga melakukan penistaan agama.

Penegasan penyidikan perkara Muhammad Kece itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," tutur Komjen Pol Agus.

Sementara pihak juga langsung mengusut penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim.

Pengusutan terkait dengan laporan polisi yang dikirimlan Muhammad Kace setelah penganiayaan yang menimpanya.

Sementara terhadap kondisi youtuber ini, Agus menegaskan, tidak ada luka serius yang dialami korban.

Ini didasarkan pada hasil pengecekan dari pihak rumah sakit Polri Kramat Jati seperti berita yang dikutip dari ANTARA.

Dalam kasus penganiayaan ini, polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi yang tak lain sesama penghuni rutan.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x