Diduga Dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dalam Rutan, Proses Hukum Muhammad Kace Tetap Berjalan

- 19 September 2021, 05:05 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga terlibat penganiayaan tersangka penistaan agama Muhammad Kece.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga terlibat penganiayaan tersangka penistaan agama Muhammad Kece. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Diketahui, Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan nomor 0510/VII/2021 Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021.

Pelapor diketahui atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kace, tersangka kasus penistaan agama yang ditangkap dipersembunyiannya di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kece lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaand an penanganan selama 20 hari di Rutan Bareskrim.

Dua hari setelah mendekam di rutan, Muhammad Kace dikabarkan mengalami penganiayaan dengan pelaku yang sudah terungkap adalah jendral bintang dua, Napoleon Bonaparte.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini