Diketahui, Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan nomor 0510/VII/2021 Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021.
Pelapor diketahui atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kace, tersangka kasus penistaan agama yang ditangkap dipersembunyiannya di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kece lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaand an penanganan selama 20 hari di Rutan Bareskrim.
Dua hari setelah mendekam di rutan, Muhammad Kace dikabarkan mengalami penganiayaan dengan pelaku yang sudah terungkap adalah jendral bintang dua, Napoleon Bonaparte.***