Lima Polisi Gadungan Diringkus, Aniaya dan Kuras ATM Driver Ojol

- 30 Oktober 2021, 11:42 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Iman saat jumpa pers kasus pemerasan driver ojol yang melibatkan lima polisi gadungan.
Kapolres Tangsel AKBP Iman saat jumpa pers kasus pemerasan driver ojol yang melibatkan lima polisi gadungan. /PMJ News/

 

LENSA BANYUMAS - Lima polisi gadungan akhirnya diringkus petugas Polres Tangerang Selatan setelah aksi kejahatannya melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (online).

Lima polisi gadungan ini mengaku sebagai anggota dari Satuan Narkoba yang masing-masing berinisial PK (23), FM (17), RA (29), GR (23) dan RA alias C (43).

"Kelima pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pembobol Rumah Kos di Sumatera Selatan Dibekuk Polisi, Kuras Isi Kos Senilai Setengah Milyar
Ia menjelaskan, modus para polisi gadungan ini dengan  cara menyeret korban ke dalam sebuah mobil.

Didalam mobil korban sempat dianiaya dan diancam menggunakan benda mirip senjata api.

"Korban diseret ke dalam mobil pelaku dengan ancaman benda mirip senjata api. Modusnya para pelaku menuduh driver ojol ini sebagai kurir narkoba," tuturnya.

Selanjutnya, para pelaku meminta kartu ATM dan PIN korban. Karena tak berdaya sehingga korban akhirnya menyerahkan ATM berikut PIN nya.

"Korban menyerahkan menyerahkan ATM beserta PIN-nya. Setelah itu para pelaku berhenti dan mengambil uang sebesar Rp6,1 juta dalam ATM korban," tuturnya.

Tak lama setelah kejadian, polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan tak lama kemudian berhasil membekuk kelima tersangka berikut sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x