OPM dan Menko Polhukam Sudah Sama-Sama Umumkan, HNW:Apalagi yang Ditunggu Densus 88?

- 22 November 2021, 17:28 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan mengapa Densus 88 tak segera bergerak menangani TPNPB-OPM.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan mengapa Densus 88 tak segera bergerak menangani TPNPB-OPM. /Twitter.com/@hnurwahid/

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid manyampaikan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah mengumumkan soal aksi teror yang mereka lalukan.

Bahkan TPNPB-OPM juga sudah mengklaim bahwa mereka bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan seorang prajurit TNI.

Serangan mereka lancarkan di Distrik Suru-Suru, Yahukimo, Papua pada Sabtu, 20 Nopember 2021.

Selanjutnya, Hidayat Nur Wahid yang juga Ketua Majelis Syura PKS ini juga menyebut, pemerintah sudah menyatakan bahwa TPNPB OPM merupakan organisasi teroris.

Baca Juga: Benny Wenda Tuding Pemerintah Indonesia Teroris, Mayoritas Warga Papua Dukung OPM

Pengumuman disampaikan melalui Menteri Koodinator Polhukam Mahfud MD. Begitu pula tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Densus 88 juga sudah dipublikasikan ke masyarakat.

"Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat OPM malah sudah mengumumkan aksi teror mereka. Pemerintah via Menkopolhukam juga sudah umumkan bhw KKB di Papua termasuk organisasi Teroris. Dan tupoksi densus 88 pun juga sudah dipublikasikan," tulis HNW (singkatan Hidayat Nur Wahid) di akun twitter pribadinya.

Karenanya, ia mempertanyakan, mengapa Densus 88 tidak segera bergerak.

"Jadi apalagi yg ditunggu olh Densus 88?," ucapnya seperti dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com Senin, 22 Nopember 2021.

Pernyataan HNW menggambarkan desakan kepada pemerintah agar segera menanggulangi teroris TPNPB OPM melalui Densus 88.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x