Senada dengan para politisi PKS, Ketum Demokrat ini meminta semua pihak untuk menghormati Putusan MK.
Katanya revisi ini menjadi momentum baik agar selaras dengan aspirasi rakyat, termasuk momentum untuk menyesuaikan hak - hak keadilan kaum buruh dan lainnya.
"Putusan hukum MK harus dihormati. Ini adl momentum baik utk merevisi & memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dg aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, & sejalan dg agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan "sustainable economic growth with equity"," ungkap AHY.***