Terkait Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Kasus ASABRI, Fahri Hamzah Minta Tanggapan Mantan Jubir KPK

- 7 Desember 2021, 13:08 WIB
Terkait tuntutan hukuman mati terpidana kasus dugaan korupsi ASABRI, Fahri Hamzah minta tanggapan mantan jubir KPK.
Terkait tuntutan hukuman mati terpidana kasus dugaan korupsi ASABRI, Fahri Hamzah minta tanggapan mantan jubir KPK. /Antara

LENSA BANYUMAS - Politisi Gelora Fahri Hamzah meminta mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah menanggapi tuntutan hukuman mati untuk terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

Itu karena menurutnya langkah Kejaksaan tersebut dinilai sangat serius sampai dia minta tanggapan Febri Diansyah sebagai pegiat anti korupsi.

Fahri juga menandaskan, karena biasanya pernyataan dan tanggapan dari kalangan pegiat anti korupsi maupun sahabat-sabahat di ICW sangat perlu di dengar.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Indikator Peradaban, Toilet Bersih dan Bersihkan Sampah

"Atas langkah sangat maju @KejaksaanRI ini, Saya meminta tanggapan mantan jubir @febridiansyah karena menurut saya ini sangat serius... Biasanya kawan2 beliau perlu didengar. Mana @antikorupsi @sahabatICW dll.. Masa ini didiemin aja... ????????," cuit Fahri Hamzah di akun twitternya, Selasa, 7 Desember 2021.

Tak lama setelah cuitannya, mantan Jubir KPK Febri Diansyah langsung merespon dengan tanggapan singkat yang menghubungkan antara Kejaksaan dan KPK.

Febri justru menunjukan hasil survey dari Indicator soal kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Kejaksaan sekarang sudah lebih dipercaya publik dibanding KPK.
Sumber: survei @indikatorcoid
@Fahrihamzah bahagia ga? ????," kata Febri sambil menunjukan postingan hasil survey indikator.

Diketahui, Kejaksaan menuntut hukuman mati terhadap Komisaris PT. Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT. ASABRI. Heru Hidayat.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x