Dijebloskan ke Nusakambangan, 4 Napi High Risk Lapas Aceh Tempati Lapas Super Maximum Security

- 29 Desember 2021, 13:34 WIB
4napi high risk asal Aceh dijebloskan ke Lapas SMS Karanganyar Nusakambangan.
4napi high risk asal Aceh dijebloskan ke Lapas SMS Karanganyar Nusakambangan. /Humas Lapas Batu/

LENSA BANYUMAS - Selain 12 napi bandar narkoba asal Lapas Bangli, Bali, sebelumnya pada Selasa, 28 Desember 2021 empat napi asal Lapas Aceh juga diboyong ke Nusakambangan.

Keempat narapidana itu iba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan sekitar pukul 12.45 WIB dalam pengawalan ketat petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh dan Brimob Polda Aceh.etugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh dan Brimob Polda Aceh.

Keempat napi tersebut berinisial D, M, HG, dan CM dengan vonis pidana penjara mulai 16 tahun hingga seumur hidup baik dalam kasus narkotika maupun kasus tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk.

Baca Juga: 12 Napi Bandar Narkoba Asal Lapas Bangli Diboyong ke Lapas High Risk Nusakambangan

Di Nusakambangan, keempatnya langsung dipindahkan ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat keamanan SMS (super maximum security).

Koordinator Lapas Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, untuk memastikan keamanan, sebelum dipindahkan ke Lapas Karanganyar, keempatnya terlebih dahulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.

"Pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan," tegasnya kepada LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com.

Diegaskan, pemindahan napi ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Pemasyarakatan.

“Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x