Baca Juga: Ditarget Selesai Akhir 2020, Pembangunan Jalan Tembus Gerilya-Soedirman Wajib Pakai Aspal Plastik
Budi mengaku pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi COVID-19, salah satunya Jepang.
Namun, dia menjelaskan terdapat perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut. Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.
“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.
Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Jangan Bermain Layang-layang di Dekat Jaringan Listrik
Baca Juga: Wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan Diperkirakan Masuk Musim Kemarau Dasarian Pertama Juli
Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga membantah akan mengatur pajak sepeda seiring dengan banyaknya penggunaan sepeda pada masa normal baru.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Masalah Terkait Bantuan Covid-19 Versi DPR
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.