Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun

- 8 Juli 2020, 22:48 WIB
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun /

Baca Juga: Fitur Sematkan Komentar Akhirnya Rilis di Instagram

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa telah lebih dulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditentukan sebagai tersangka oleh regu khusus yang disusun Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 hal yang demikian baru-baru ini dikenal keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering kali bolak-balik ke Singapura.

Baca Juga: Facebook Mengultimatum Para Pelaku Perundungan, Hati-hati Berinteraksi di Media Daring

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan cara kerja ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yaitu pada 2010 dan 2014, sebab Maria Pauline Lumowa terbukti telah menjadi warga negara Belanda semenjak 1979.

Tapi, kedua permintaan itu direspon dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malahan memberikan pilihan supaya Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan peraturan seketika menjelang babak baru ketika Maria Pauline Lumowa dicokok oleh NCB Interpol Serbia di Udara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Baca Juga: Aneh, Menurut WHO Wabah Pes di China Tidak Begitu Mematikan!

"Penangkapan itu dijalankan menurut red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi pesat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi lewat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Biasa Kemenkumham," kata Yasonna.

Kecuali itu, lanjut Yasonna, keseriusan pemerintah juga diterangkan dengan permintaan percepatan pengerjaan ekstradisi kepada Maria Pauline Lumowa.

Halaman:

Editor: Solihudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini