Berkat Jejak Historis Presiden Soekarno, Pauline Lumowa Berhasil Ditangkap

- 10 Juli 2020, 03:54 WIB
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa yang buron 17 tahun tiba di Tanah Air
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa yang buron 17 tahun tiba di Tanah Air /— ANTARA

Baca Juga: Tidak Mau Disebut Reklamasi Tapi Menimbun Sebagian Laut

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, sayangnya Maria Pauline Lumowa sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009, perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958, dan sering bolak-balik ke Singapura.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan, Melania Trump Mendapat Hadiah Patungnya di Bakar Massa

Pada 2010 dan 2014, Pemerintah Indonesia dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Pemerintah Kerajaan Belanda hanya memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda. Upaya penegakan hukum kemudian memasuki babak baru, pada saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Baca Juga: Meninggal Karena Mengalami Kecelakaan Laboratorium Sembilan Tahun Lalu

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan.

Halaman:

Editor: Solihudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x