Lensa Banyumas - Meski dikategorikan sebagai zona hijau dan boleh beraktivitas normal, Pemkot Tegal memilih tetap berlakukan sistem belajar online atau dalam jaringan (daring).
Menurut Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi, belajar online diberlakukan karena lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa dan tenaga pengajar.
Pemkot Tegal sebelumnya telah mempersiapkan panduan terkait belajar online agar dapat berjalan maksimal.
"Guru-guru sudah kami latiu agar bisa menyesuaikan," kata Jumadi.
Baca Juga: Kabar Baik, 41 Pasien COVID-19 di Banjarnegara Sembuh
Guru, kata Jumadi, harus bisa belajar beradaptasi dengan teknologidan benar-benar paham penerapannya.
Selain belajar online, sedianya Pemkot Tegal juga sudah menyiapkan aturan terkait sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka.
"Yang mau tatap muka sudah kita siapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) secara rinci," katanya.
Baca Juga: Harga Sepeda Polygon Lengkap Terbaru Juli 2020 dari Lipat, Anak, Balap, MTB
Editor: Agus Riyanto
Sumber: PRFM News