Selain itu juga ditemukan data ganda dan pindah domisili yang masih tercatat sebagai pendukung.
Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah, mengatakan selama proses Pilkada Bawaslu akan terus mengontrol dan mengawasi dengan ketat hasil verifikasi faktual.
Dikatakan Abhan, verifikasi faktual bakal calon perseorangan dibutuhkan untuk memastikan terpenuhinya syarat menjadi calon kepala daerah. ***